1. Fotocopy Akte Notaris Perusahaan
  2. Fotocopy SIUP, TDP
  3. Fotocopy NPWP
  4. Surat Pendaftaran Merek dari Dirjen HAKI / Sertifikat merek
  5. Surat Pelimpahan Merek atau kerjasama antara pemilik merek dengan pengguna merek (Hanya bila merek bukan milik sendiri)
  6. Bagan Organisasi yang disahkan Pimpinan
  7. Surat Penunjukkan Wakil Manajemen dan Biodatanya
  8. Surat Permohonan SPPT SNI
  9. Angka Penegenal Importir (API) (bila bukan produsen)
  10. Fotocopy Sertifikat Sistem Manajemen Mutu atau manajemen lainnya (bila ada)
Categories: Layanan